
Bidang Studi Hukum Keluarga Islam (HKI)
Visi
Menjadi Program Studi Hukum Keluarga Islam yang Unggul dalam Bidang Konsultan dan Penyuluhan Hukum Berbasis Pesantren - Preneurship pada tahun 2027
Misi
- Melaksanakan pendidikan dan pembelajaran dalam rangka membentuk lulusan yang unggul dalam bidang Konsultan dan Penyuluhan Hukum Berbasis Pesantren - Preneurship.
- Melaksanakan penelitian dan pengkajian bidang Hukum Keluarga Islam yang unggul dalam bidang Konsultan dan Penyuluhan Hukum Berbasis Pesantren - Preneurship.
- Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan menjawab tantangan zaman modern yang unggul dalam bidang Konsultan dan Penyuluhan Hukum Berbasis Pesantren - Preneurship
- Menjalin kerjasama baik dalam negeri maupun luar negeri untuk memperkuat kajian Hukum Keluarga Islam yang unggul dalam bidang Konsultan dan Penyuluhan Hukum Berbasis Pesantren - Preneurship.
Tujuan
- Terlaksananya pendidikan dan pengajaran dalam rangka membentuk lulusan yang menguasai keilmuan Hukum Keluarga Islam yang unggul dalam bidang bidang Konsultan dan Penyuluhan Hukum Berbasis Pesantren - Preneurship.
- Terlaksananya penelitian dan pengkajian bidang Hukum Keluarga Islam yang unggul dalam bidang bidang Konsultan dan Penyuluhan Hukum Berbasis Pesantren - Preneurship.
- Terselenggaranya pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan menjawab tantangan zaman modern yang unggul dalam bidang bidang Konsultan dan Penyuluhan Hukum Berbasis Pesantren - Preneurship.
- Terbangunnya kerjasama baik dalam negeri maupun luar negeri untuk memperkuat kajian kajian Hukum Keluarga Islam yang unggul dalam bidang bidang Konsultan dan Penyuluhan Hukum Berbasis Pesantren - Preneurship.